Rencanapelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Tujuan
rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk :
(1)
mempermudah,
memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar;
(2)
dengan
menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna,
maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program
pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.