Menurut Daryanto (2013:16) langkah-langkah penyusunan modul adalah
sebagai berikut :
1.
Format Analisis Modul
Analisis kebutuhan modul merupakan kegiatan menganalisis silabus dan
Satuan Acara untuk memperoleh
informasi modul yang dibutuhkan peserta didik dalam mempelajari
kompetensi yang telah diprogramkan. Nama atau judul modul sebaiknya disesuaikan
dengan kompetensi yang terdapat pada silabus. Pada dasarnya tiap satu standar
kompetensi dikembangkan
menjadi satu
modul dan satu
modul terdiri dari 2-4 kegiatan pembelajaran. Perlu disampaikan bahwa yang dimaksud kompetensi disini adalah standar kompetensi dan kegiatan
pembelajaran adalah
kompetensi dasar.
2. Peta
Modul
Setelah kebutuhan modul ditetapkan, langkah berikutnya adalah membuat peta
modul.
Peta modul adalah
tata letak atau
kedudukan modul pada satu satuan program
yang digambarkan dalam
bentuk
diagram atau berupa skema alur materi yang akan
disusun
didalam modul. Pembuatan peta modul
disusun mengacu kepada diagram
pencapaian kompetensi yang
termuat dalam Kurikulum.
3. Desain
Modul
Dalam perencanaan desain produk modul perintah
dasar menggambar dua dimensi
pada AutoCAD, peneliti mengilustrasikan menggunakan diagram alir perencanaan
design produk. Penelitian modul diawali dengan menyusun buram atau draft/konsep
modul. Modul yang dihasilkan dinyatakan sebagai buram sampai dengan selesainya
proses validasi. Bila hasil uji coba telah dinyatakan layak, barulah suatu
modul dapat diimplementasikan secara nyata di dalam pembelajaran.
4. Evaluasi
dan Validasi Modul
Modul yang telah dan masih digunakan dalam kegiatan pembelajaran, secara periodik
harus dilakukan evaluasi dan validasi. Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui dan mengukur apakah implementasi pembelajaran dengan modul dapat dilaksanakan sesuai dengan
desain pengembangannya. Untuk keperluan evaluasi dapat dikembangkan
suatu
instrumen
evaluasi yang didasarkan pada karakteristik
modul tersebut.
Instrumen
ditujukan
baik
untuk guru maupun peserta didik,
karena keduanya terlibat langsung
dalam proses implementasi suatu modul.
Dengan
demikian hasil evaluasi dapat objektif. Validasi merupakan proses untuk menguji kesesuaian modul dengan kompetensi yang
menjadi target belajar. Bila isi modul sesuai, artinya efektif untuk mempelajari kompetensi
yang menjadi target berlajar, maka modul dinyatakan valid (sahih). Validasi dapat
dilakukan dengan cara meminta bantuan
ahli yang
menguasai kompetensi yang
dipelajari.
5. Jaminan
kualitas
Untuk menjamin bahwa modul yang disusun telah memenuhi
ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan pengembang suatu modul, maka selama proses pembuatannya perlu
dipantau untuk meyakinkan bahwa modul terlah disusun sesuai dengan desain yang
ditetapkan. Demikian pula, modul yang dihasilkan perlu diuji apakah telah
memenuhi setiap elemen mutu yang berpengaruh terhadap kualitas suatu modul.
Untuk kepentingan penjaminan mutu suatu modul, dapat
dikembangkan suatu standar operasional prosedur dan isntrumen untuk menilai
kualitas suatu modul. (Daryanto, 2013:24)
Sumber :
Daryanto. 2010. Media Pembelajaran. Bandung: Satu Nusa.
Daryanto. 2010. Media Pembelajaran. Bandung: Satu Nusa.