Bates dan Wulf (dalam Wena, 2014: 214) mengemukakan
manfaat pembelajaran elektronik ini yaitu (1) meningkatkan kadar interaksi
pembelajaran antara siswa dengan guru (enhance
interactivity), (2) memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari
mana dan kapan saja (time and flexibility),
(3) menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (potential to reach a global audience), dan (4) mempermudah
penyempurnaan dan penyampaian materi pembelajaran (easy updating of contents as well as archivable capabilities).
Pernyataan lain
dikemukakan oleh Sudirman (2012) dalam Desinta (2013) mengenai kelebihan e-learning,
diantaranya :
a) Mempermudah
interaksi antara siswa dengan bahan/ materi, siswa dengan guru maupun sesama
siswa.
b) Siswa
dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap
saat dan berulang-ulang.
c) Guru
dapat melakukan pembaharuan bahan-bahan belajar, mengembangkan diri untukmeningkatkan wawasannya, dan mengontrol kegiatan belajar siswa.
Sumber :
Effendi
E, dan Hartono Zhuang. 2005. E-learning: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta:
Andi.