Pengertian Pembelajaran



Pembelajaran hakikatnya adalah produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup pembelajaran dalam makna kompleks adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan siswanya (mengarahkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainnya) dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan. (Trianto, 2010:17). Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab 1 pasal 1 ayat (20) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 
Dalam pembelajaran terjadi proses komunikasi untuk menyampaikan pesan dari pendidik kepada peserta didik dengan tujuan agar pesan dapat diterima dengan baik dan berpengaruh terhadap pemahaman serta perubahan tingkah laku peserta didik. 

Dari uraian di atas, terlihat jelas bahwa pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang terjadi interaksi dari seorang pendidik dan peserta didik, di mana antara keduanya terjadi komunikasi (transfer) yang intens dan terarah menuju pada suatu target tujuan yang telah ditetapkan sebelumnnya.


Sumber :


Trianto. 2010. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif. Jakarta: PT.Kencana.